CIMAHI - Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,
Pemkot Cimahi kembali melakukan penambahan sarana dan prasarana
aparaturnya dengan pembelian kendaraan operasional seperti mobil dan
roda pengangkut sampah.
Walikota Cimahi, Atty
Suharti mengatakan, dengan tambahan kendaraan ini diharapkan mampu
membantu kelancaran tugas personil aparat sipil di lingkungan Pemkot
Cimahi. Pembelian kendaraan operasional ini sudah sesuai dengan
kebutuhan.
"Kalaupun ada kendaraan yang ccnya
besar itu sudah pasti diperhitungkan dengan biaya perawatannya yang di
urus sama dinas masing-masing," katanya, usai menghadiri apel di Pemkot
Cimahi, Jln. Rd. Demang Hardjakusumah, Kota Cimahi, Senin (18/1/2016).
Kendaraan
yang dibeli akan digunakan oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP)
yakni sebanyak 20 unit truk sampah, 2 unit mobil pick up, 1 unit mobil
double cabin, 1 unit mobil crane cabin, 63 motor roda tiga dan 153 roda
sampah.
Selain itu, ada di Satpol PP yaitu
berupa 17 unit motor dan 4 unit mobil double cabin serta Dinas
Perhubungan yaitu 1 unit mobil cabin dan 1 unit mobil derek.
Untuk
memenuhi kebutuhan tersebut, Pemkot Cimahi merogoh kocek APBD hingga
Rp15 miliar. Meski begitu, Dinas Perhubungan mengaku masih membutuhkan
sejumlah kendaraan seperti mobil derek.
"Karena
anggarannya tidak mencukupi dan akan di anggarkan di 2016 dengan mobil
semprot untuk sedimentasi di daerah drainase atau sodetan untuk Dinas
PU," pungkasnya. (ha)