Loading...

Aturan Seragam Baru Bagi PNS Mulai Diberlakukan

Administrator 08 Februari 2016 385 kali dilihat
Bagikan:
Aturan Seragam Baru Bagi PNS Mulai Diberlakukan
CIMAHI, -Terhitung 8 Februari 2016, jajaran PNS di lingkungan Pemkot Cimahi harus mengikuti aturan penggunaan seragam yang baru. Ketentuan tersebut berlaku bagi seluruh PNS kecuali dinas/instansi yang memiliki aturan tersendiri.

Ketentuan sesuai Peraturan Mendagri (Permendagri) No. 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 60 tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Kemendagri dan Pemerintah daerah.
Dalam aturan, penggunaan seragam dinas yaitu Senin - Selasa pakaian dinas krem. Rabu kemeja putih-celana gelap. Kamis menggunakan batik umum, Jumat menggunakan batik Cimahi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Cimahi Harjono mengatakan, meski permendagri belum diterima namun pihaknya sudah mensosialisasikan aturan seragam baru tersebut. "Sudah kami sampaikan ke jajaran PNS agar menaati aturan seragam baru," ujarnya, ditemui di kompleks Pemkot Cimahi Jln. Rd. Demang Hardjakusumah Kota Cimahi, Selasa (9/2/2016).

Jumlah PNS Pemkot Cimahi mencapai 5.600 orang. Dari jumlah tersebut 3.500 orang diantaranya merupakan tenaga pendidik dan kependidikan.
"Tak terkecuali bagi guru dan pegawai puskesmas juga harus mengikuti," ujarnya.

Aturan tersebut tidak berlaku bagi pegawai Dinas Perhubungan yang menggunakan seragam putih berpangkat sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No. PM.19 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kemenhub, serta pegawai Satpol PP dengan seragam khusus sesuai Permendagri No. 19 tahun 2013.

"Termasuk, pakaian khusus profesi seperti dokter tidak harus mengikuti," ucapnya.

Menurut Harjono, tidak ada sanksi khusus bagi PNS yang tidak menaati aturan berseragam baru. "Namun, yang tidak mengikuti aturan biasanya tergolong pelanggaran disiplin. Hukumannya diserahkan ke atasan masing-masing," imbuhnya.

Dengan adanya aturan baru berseragam bagi PNS, pihaknya bakal menindaklanjuti dengan penyusunan Peraturan Wali Kota Cimahi yang bakal memuat aturan seragam secara terperinci.

"Aturan berseragam menurut kami penting bagi PNS untuk menaati. Seragam yang sama bagi PNS bisa membangun jiwa korsa dengan jajaran, yang utama seragam bagi PNS filosofinya agar memberi pelayanan secara setara kepada masyarakat. Melayani tanpa membedakan," pungkasnya. (RR)