CIMAHI - Pemkot Cimahi menerima Piagam Penghargaan Anugerah Satu Data
Pembangunan Jawa Barat dari Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan.
Penghargaan
diterima Wakil Walikota Cimahi, Sudiarto, saat Musrenbang Tingkat
Provinsi Jawa Barat Tahun 2016, di Hotel Horison, Jalan Pelajar Pejuang
Bandung, Kamis (14/4).
Kepala Bappeda Kota Cimahi Tata Wikanta
mengatakan, program Satu Data merupakan bagian dari program kerja
tertib administrasi di Kota Cimahi. Data yang akan digunakan hanya yang
melalui validasi dan berdasarkan keputusan Walikota Cimahi dan tercantum
dalam aplikasi Satu Data.
"Saat ini Pemkot Cimahi hanya akan
menggunakan satu sumber data resmi dalam perencanaan pembangunan,"
katanya, kepada pewarta, Jumat (15/4).
Penilaian satu data
pembangunan mengacu pada Permendagri No. 8 Tahun 2014 tentang Sistem
Informasi Pembangunan Daerah. Materi yang dinilai mulai dari keterisian
data, kepedulian pimpinan, kemudahan memperoleh data disamping dilakukan
uji fisik atau dokumen.
Kepedulian Kota Cimahi dalam pengelolaan
data informasi, ditandai dengan terbitnya Perda tentang transparansi
dan partisipasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Disusul Perda
tentang partisipasi masyarakat dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
dalam penyelenggaraan pemerintahan. (ha)