Parah...Sungai Cimahi Dijadikan Tempat Pembuangan Limbah
Administrator
27 April 2016
1342 kali dilihat
CIMAHI - Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota Cimahi mengakui tiga sample
pengambilan air sungai yang telah dilakukannya beberapa waktu lalu
tercemar limbah. Mengenai, perusahaan pelakunya, KLH menunggu instruksi
walikota.
Seperti diketahui, pada 30 Maret 2016 lalu, KLH turun
langsung memantau dan mengambil sample air dari pembuangan limbah pabrik
di sepanjang aliran sungai Cimahi.
Kepala KLH Kota Cimahi M
Ronny mengatakan, hasil investigasi air limbah tersebut belum bisa
dibeberkan ke publik karena harus dilakukan ekspose terlebih dahulu
kepada Walikota Cimahi.
"Kami telah menguji dan menganalisa
Chemical Oxygen Demand (COD) atau kebutuhan oksigen kimia untuk reaksi
oksidasi terhadap bahan buangan dalam air," katanya, kepada wartawan,
Senin (26/4).
Hasil pengecekan yang dilakukan di labolatorium
tersebut memang terlebih dahulu harus dilaporkan kepada Walikota. Sebab,
kebijakan selanjutnya haruslah melalui pimpinan daerah.
Dia
mengungkapkan, hasil COD diketahui ada beberapa titik yang
teridentifikasi terkena pencemaran air limbah pabrik. KLH sendiri
memiliki usulan kebijakan berkaitan dengan pembuangan air limbah yang
dilakukan oleh pabrik-pabrik di Cimahi.
"Yang saya usulkan itu, perusahaan diwajibkan untuk memasang titik koordinat outpol atau saluran pembuangan resmi," ucapnya.
Perihal
saluran pembuangan air limbah dari pabrik, melalui pemantauan yang
dilakukan beberapa waktu lalu, diakuinya memang ada beberapa saluran
yang tidak resmi alias bodong.
"Dari 1 KM yang kita lalui kemarin (pantauan dan pengambilan sample air limbah) itu ditemukan (saluran bodong)," ungkap Ronny.