CIMAHI - Pemkot Cimahi melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda)
melaunching pembayaran pajak online untuk tujuh jenis pajak. Dengan
demikian, seluruh jenis pajak di Cimahi bisa dibayar lewat jaringan
internet.
Acara peluncuran pembayaran pajak online itu dipimpin
langsung Walikota Cimahi Atty Suharti. Dihadiri pula Wakil Walikota
Cimahi Sudiarto, Sekda Cimahi Muhammad Yani dan Kepala Cabang BJB Cimahi
Chandra Dwipayana di Alam Wisata Cimahi, Kamis (15/9).
"Kerjasama
dengan BJB ini akan menambah pelayanan yang dilakukan pemerintah kota
terhadap wajib pajaknya (WP). Dengan demikian pelayanan menjadi efisien
dan efektif," katanya, kepada wartawan.
Menurutnya, pembayaran
system online ini sebagai upaya peningkatan pelayanan prima kami kepada
WP, agar bisa membayar pajak tanpa harus datang ke kantor Dispenda
langsung, transaksi yang dilakukan tidak melalui petugas untuk keyakinan
bahwa pembayaran betul masuk ke kas daerah dan lebih meningkatkan
kepercayaan dan kedewasan pada WP untuk melakukan self assesmettanpa
assistensi langsung.
Dengan kemudahan pembayaran pajak secara on
line untuk berbagai jenis pajak termasuk restoran, diharapkan akan
mengurangi tunggakan pembayaran, karena tunggakan dikarenakan kesulitan
dengan pembayaran biasa yang memiliki prosedure dan waktu yang lama.
Selain itu dengan online diharapkan secara dini sudah dapat terdeteksi
kecenderungan penunggakan, sehingga yang lupa membayar pajak akan
diingatkan.
Menurutnya dengan pajak kita dapat membangun sarana
prasarana pendidikan dan kesehatan, agar rakyatnya menjadi sehat dan
cerdas sebagai potensi modal bagi kegiatan pertumbuhan ekonomi. Selain
itu, dengan pajak dibangun infrastruktur kota, agar distribusi dan
mobilisasi orang dan barang lancar.
"Dengan pajak kita menata
wajah kota, agar kota menjadi tertib, bersih sehingga dihargai oleh
orang lain. Kota tertib akan membuat effisien pengeluaran warga, kota
menjadi terang benderang di jalan gang malam hari berpengaruh untuk aman
dan kenyamanan," pungkasnya.