Demikian disampaikan Komisioner KPU Kota Cimahi Roesdi Harun Rasyid saat dihubungi melalui pesan singkat. Menurut dia, Pilkada Cimahi 2017 akan diikuti ketiga pasangan calon tersebut, jika ketiganya memenuhi persyaratan. Saat ini, KPU masih melakukan penelitian berkas persyaratan ketiga pasangan calon. "Tiga pasangan calon saja. (Persyaratan) belum lengkap," kata Roesdi.
Menurut dia, verifikasi berkas persyaratan akan dilakukan KPU sampai 29 September 2016 dan akan disampaikan kepada ketiga pasangan calon sehari berikutnya. Persyaratan yang dimaksud termasuk pula tes kesehatan, yang akan dilaksanakan pada 25-26 September 2016. "Untuk itu, pada Sabtu 24 september 2016 kami akan menggelar sosialisasi pemeriksaan kesehatan kepada para pasangan calon di KPU jam 10.00," ujarnya.
Roesdi menerangkan, tes kesehatan dilakukan KPU dengan melibatkan beberapa instansi, seperti Badan Narkotika Nasional Kota Cimahi, Ikatan Dokter Indonesia Kota Cimahi dan Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) Jawa Barat. KPU kemudian memberi waktu kepada para pasangan calon untuk memperbaiki berkas persyaratan yang kurang pada 4-10 Oktober 2016.