CIMAHI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi menetapkan seluruh
bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Cimahi lolos tes kesehatan dan
bebas narkoba. Bahkan, kejiwaan para bakal calon dianggap normal.
Divisi
Pencalonan KPU Kota Cimahi Roesdi H. R mengatakan, ketiga pasangan
calon yang ada memperoleh hasil yang positif. Tidak ada satupun yang
mengalami sakit, gangguan jiwa atau terindikasi menggunakan narkotika.
"Persyaratan
kesehatan yang diminta telah sesuai dengan hasil tes yang kami minta
terhadap tiga bakal calon. Hasil pemeriksaan tim dinyatakan sehat secara
jasmani atau rohani serta negatif dalam penyalahgunaan narkoba,"
katanya, saat dihubungi pewarta, Minggu (2/9).
Pemeriksaan
kesehatan terhadap ketiga pasangan, yakni Atty Suharti-Achmad
Zulkarnain, Asep Hadad-Irma Indriyani serta Ajay M Priatna-Ngatiyana
dilakukan pada 25-26 September 2016 kemarin dengan melibatkan tim
kesehatan dari IDI, Himpsi dan BNNK Cimahi.
Dalam pemeriksaan
kesehatan terhadap ketiga pasangan itu, KPU hanya menerima surat
keterangan dari tim medis yang menerangkan bahwa semua calon dalam
keadaan sehat baik jasmani dan rohani. Apabila para kandidat ingin
mendapatkan hasil tertulis secara lengkap bisa memintanya kepada tim
pemeriksa kesehatan atau RSUD Cibabat.
Beralih ke kelengkapan
dokumen persyaratan para kandidat, lanjut dia, masih ada beberapa
persyaratan yang harus dilengkapi oleh ketiga pasangan seperti legalisir
ijazah serta E-KTP.
Dikatakannya, ketiga pasangan calon
diberikan waktu hingga 03 Oktober 2016 untuk melengkapi persyaratan
sebelum diumumkan pada masyarakat pada 04 Oktober 2016.
"Diharapkan setelah pengumuman tersebut ada tanggapan dan masukan dari masyarakat,"pungkasnya.