CIMAHI - Walikota Cimahi Atty Suharti menegaskan bahwa rutinitas
penyerahan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat kepada 510 Aparatur
Sipil Negara (ASN) di Kota Cimahi tidak ada korelasi dengan pencalonan
dirinya sebagai bakal calon walikota.
Menurutnya, penyerahan SK
kenaikan pangkat merupakan kegiatan rutin tahunan bagi ASN berprestasi
dan telah terjadwal sejak lama yang setiap tahunnya ada dua kali
penyerahan SK kenaikan pangkat yani April dan Oktober.
"Saya ini
masih Walikota loh dan Ini tidak ada hubungannya dengan Pilkada.
Kenaikan pangkat ini rutin setiap tahun dilakukan," katanya, kepada
pewarta.
Atty melanjutkan, dalam penentuan kenaikan pangkat, BKD
sudah melakukan proses tahapan kenaikan pangkat sesuai aturan. Hal itu
pun rutin dilakukan setiap dua periode dalam satu tahun, yakni di bulan
April dan Oktober.
Seperti diketahui, jumlah ASN yang mendapat
kenaikan pangkat sebanyak 510 orang. Dari jumlah tersebut, 345 Surat
Keputusan telah diberikan. Sisasnya, 175 untuk ASN golongan IV masih
dalam proses penilaian angka kredit.
Atty mengatakan, kenaikan
pangkat ini merupakan amanat dari PP No 12/2002 bahwa kenaikan pangkat
pns merupakan penghargaan yang diberikan atas pengabdian ASN terhadap
negara.
Ia berharap, kenaikan pangkat tersebut sebagai bentuk
penghargaan kepada PNS yang sudah bekerja dengan baik. "Kenaikan pangkat
ini jadi motivasi untuk bekerja lebih baik lagi.