Loading...

Atty : Terbukti Pungli Langsung Dipecat

Administrator 20 Oktober 2016 151 kali dilihat
Bagikan:
Atty : Terbukti Pungli Langsung Dipecat
CIMAHI - Walikota Cimahi Atty Suharti mengancam akan memberikan sanksi berat hingga pemecatan terhadap anak buahnya yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) ketika melayani masyarakat.

Menurutnya, upaya yang dilakukannya untuk mencegah praktik pungli terjadi di lingkungan pemerintahan yang dipimpinnya dengan terus melakukan pembenahan manajemen pelayanan terhadap masyarakat.

"Pengawasan terhadap pegawai tentu harus kami tingkatkan untuk memberikan pelayanan maksimal ke masyarakat tanpa ada embel-embel apapun. Karena tindakan itu tidak dibenarkan dan jelas melanggar aturan," kata Atty, kepada pewarta, Jumat (21/10).

Pembenahan manajemen yang dimaksudkannya adalah menugaskan setiap Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) untuk membangun sistem dalam berbagai pelayanan ke masyarakat. Salah satunya membangun sistem berbasis IT dan online.

Lebih lanjut dirinya mengaku selalu menyerap berbagai informasi terutama dalam pelayanan yang diberikan ke masyarakat. Apabila ada keluhan terkait pelayanan, baik tidak optimal maupun adanya pungli tentu akan ditindaklanjuti.

"Saya selalu mendengarkan saran dan masukan yang disampaikan masyarakat karena itu bisa dijadikan bahan evaluasi untuk kemajuan kinerja," ujarnya.

Satu hal yang pasti, apapun alasannya praktik pungli sangatlah tidak dibenarkan. Untuk itu perlu diberikan tindakan tegas kepada oknum yang melakukannya. 

"Jadi, jika terbukti akan langsung dicopot jabatannya, tanpa menduduki jabatan baru. Dan saya sudah melakukannya," pungkasnya.