CIMAHI - Walikota Cimahi Atty Suharti menegaskan akan memperbaiki Stadion Sangkuriang pada 2017 mendatang. Komitmen itu disampaikan Atty usai meninjau langsung kondisi terkini Sangkuriang, pada sabtu (22/10) lalu.
Saat ini, sarana olahraga yang terletak di Jln. Sangkuriang Kel. Padasuka Kec. Cimahi Tengah Kota Cimahi tersebut masih dalam pengelolaan Perusahaan Daerah Jati Mandiri (PDJM) yang merupakan BUMD Cimahi.
Setelah berdiskusi dengan Kepala Bappeda Tata Wikanta, Kepala Dinas PU Achmad Nuryana, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Dikdik S serta menyaksikan keseluruhan kondisi stadion, Atty mengaku ingin segera merevitalisasinya sebagai pusat olahraga terpadu.
Untuk menuju, menurut Atty, harus melalui beberapa tahapan antara lain dengan mengembalika kembali hak aset sepenuhnya dari PDJM ke Pemkot Cimahi dan hal tersebut harus melalui Peraturan Daerah (Perda) yang harus dibuat terlebih dahulu.
"Kami lihat kondisi yang ada di sangkuriang. Kedepan, saya minta 2017 kita mulai dengan membuat perencanaan," kata Atty.
Setelah Perda dibuat, selanjutnya harus dilakukan diskusi terlebih dahulu melalui Forum Group Discusscion (FGD) dengan beberapa pihak terkait. Selain FGD, kajian Detail Enginering Desain (DED) merupakan hal yang harus dilakukan untuk memperbaiki atau membangun sebuah tempat atau kawasan.
Dia menjelaskan, perbaikan yang akan dilakukan pada tahun 2017 nanti tidak akan langsung 100%. Pasalnya, untuk tahapan proses perbaikan hingga pengerjaan membutuhkan waktu yang lama.
"Komitmen pemerintah akan memperbaiki Sangkuriang dengan anggaran 2017, tapi belum tuntas karena ini membutuhkan waktu yang agak lama," ujarnya.
Sekretaris Daerah Kota Cimahi, Muhammad Yani menambahkan, saat ini Pemkot masih membereskan masalah legal aspek karena pengelolaan Stadiun Sangkuriang masih berada dipelukan PDJM.
"Atas dasar itu kami buatkan berita acara penyerahan pengelolaan aset kembali, baru kami menyusun alternatifnya," paparnya