CIMAHI - Sebagai bukti Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Cimahi bersikap netral dalam Pilkada 2017 ini, seluruh baligho dan spanduk serta foto-foto petahana Atty Suharti telah diturunkan.
Sejak Jum'at (28/10/2016), foto Atty yang dulu kerap menghiasi program-program pemerintah kini sudah tidak terpampang lagi. Bahkan, baligho terbaru mengenai Hari Sumpah Pemuda, sama sekali tidak menampilkan fotonya.
Kepala Bagian Humas Setda Pemkot Cimahi, Mardi Santoso mengatakan, dalam Undang-undang Nomor 05 Tahun 2014 tentang ASN, dinyatakan bahwa ASN tidak boleh sama sekali terlibat dalam urusan politik seperti Pilkada. Jika terbukti, maka sanksi berat pun menanti.
"Pemerintah dalan hal ini netral. Makannya baligho yang ada gambar Wali Kota (Atty Suharti) kita turunkan karena beliau sudah diluar tanggungan negara," katanya, kepada pewarta, Minggu (30/10).
Seperti diketahui, sebagai petahana yang mencalonkan kembali menjadi Calon Wali Kota, Atty diharuskan cuti mulai hari ini (28/10) hingga 11 Februari 2017. Sesuai aturan, dia tidak boleh ikut campur lagi terhadap berjalannya roda Pemkot Cimahi. Semua tanggungjawab Pemkot diserahkan kepada Pelaksana Tugas (Plt).
Dikatakan Mardi, selama petahana cuti, sesuai aturan yang bertanggungjawab mengendalikan tugas pimpinan akan diserahkan kepada Waki Wali Kota Cimahi, Sudiarto yang didaulat menjadi Plt.
Untuk program Program Pemkot Cimahi ke depannya, kata Mardi, yang berhubungan dengan sosialisasi melalui baliho atau spanduk akan disesuaikan apakah harus menggunakan foto Plt atau tidak.
"Kedepannya menyesuaikan. Kan tidak semua harus menggunakan foto beliau (Plt)," pungkasnya.