Loading...

Disnaker Berhasil Tekan Angka Kecelakaan Kerja

Administrator 15 Desember 2016 134 kali dilihat
Bagikan:
Disnaker Berhasil Tekan Angka Kecelakaan Kerja
CIMAHI - Dinas Ketenagakerjaan Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Kota Cimahi terus berupaya menekan terjadinya kecelakaan kerja. Setidaknya enam pengawas telah disiapkan untuk mengawasi seluruh perusahaan termasuk soal kecelakaan kerja.

Kepala Seksi Hubungan Industri dan Ketenagakerjaan Disnakertransos Kota Cimahi, Ristiana Ekawati mengatakan, untuk mengurangi dampak kecelakaan kerja, pihaknya selalu berupaya untuk menekan angka kecelakaan kerja dengan cara melakukan pembinaan dan sosialisasi.

"Terus menerus kita, baik itu dalam bentuk sosialisasi dan pembinaan," katanya, kepada pewarta, Rabu (14/12). 

Dia menyebutkan, angka kecelakaan kerja tahun 2016 ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Saat ini, ada 13.58 kasus kecelakaan kerja di perusahaan yang berbasis di Kota Cimahi.

Pada tahun sebelumnya, angka kecelakaan kerja di Cimahi ada 1.494 dan di 2014 ada 1.927 kecelakaan kerja. Dari sekitar 500 lebih perusahaan yang terdaftar di Disnakertransos, tidak semua perusahaan yang karyawannya mengalami kecelakaan kerja.

Ia mencontohkan, misalnya di satu perusahaan, terjadi beberapa kasus kecelakaan kerja baik yang mengalami luka ringan, luka berat atau meninggal dunia.

"Yang terdadftar di perusahaan ada 592, tapi tidak smeua terjadi kecelakaan," kata Ana.

Dibeberkan Ana, dari angka kecelakaan kerja yang terjadi tahun ini, mayoritas terjadi karena kelalaian ana kecerobohan tenaga kerjanya.

"Kalau dilihat dari rekapitulasi, rata-rata kecerobohan dari karyawan," pungkasnya.