Loading...

Disnaker Akan Fokus Monitoring Jaminan Sosial Pekerja

Administrator 22 Januari 2017 137 kali dilihat
Bagikan:
Disnaker Akan Fokus Monitoring Jaminan Sosial Pekerja
CIMAHI - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Cimahi pada tahun ini akan menjalankan program Monitoring dan Evaluasi Jaminan Sosial Nasional atau BPJS di perusahaan.

Kepala Bidang Hubungan Industri, Asep Herman mengungkapkan, meskipun mayoritas perusahaan yang ada di Kota Cimahi sudah mendaftarkan karyawannya kepada lembaga jaminan sosial BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan, tapi pihaknya harus memastikan program tersebut berjalan sebagaimana mestinya.

"Harapannya, perusahaan bisa mendaftarkan kepesertaan karyawannya untuk ikut BPJS. Mudah-mudahan berjalan mulus," kata Asep, kepada pewarta, Minggu (22/1).

Menurut Asep, perusahaan wajib mendaftarkan karyawannya baik ke BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu dimaksudkan agar terciptanya perlindungan di ketenagakerjaan, terutama karyawan.

Berdasarkan data Disnaker Kota Cimahi, dari 496 perusahaan yang ada di Cimahi, 346 perusahaan sudah mendaftarkan karyawannya baik ke BPJS Kesehatan ataupun BPJS Ketenagakerjaan. 

Sedangkan jumlah karyawannya yang sudah didaftarkan perusahaan mencapai 58.793 karyawan. Sementara itu, sisa perusahaan yang belum mendaftar ke BPJS berarti sekitar 123 perusahaan dengan jumlah karyawan sekitar 23.000.

"Sisanya kita akan data perusahaan yang belum mendaftarkan. Kemungkinan perusahaan sudah kolap," pungkasnya.