CIMAHI.-Dinas Perhubungan Kota Cimahi bekerjasama dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cimahi, Kodim 0609/Kab. Bandung dan Sub Denpom Cimahi menggelar Operasi
Penegakan Hukum Lalu Lintas di Kota Cimahi. Hal itu dilakukan untuk
menegakkan aturan berlalu lintas sekaligus sosialisasi tertib lalu
lintas kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut
Dishub Kota Cimahi melakukan pemeriksaan terhadap angkutan umum dan
barang. Personil Satlantas Polres Cimahi memeriksa kendaraan roda dua
dan kendaraan roda empat, sedangkan pihak TNI melakukan pemeriksaan
terhadap kendaraan milik personil TNI.
"Dalam
operasi tersebut pelanggar langsung dilakukan Sidang Tipiring ditempat.
Untuk Penindakan oleh Aparat Kepolisian terhadap kendaraan pribadi
langsung menggunakan E-Tilang," ungkap Kepala Seksi (Kasi) Angkutan
Dishub Kota Cimahi, Ranto Sitanggang.
Dengan
operasi tersebut, lanjut Ranto, diharapkan kesadaran pemilik angkutan
umum untuk melengkapi surat kendaraan dan izin trayek di Cimahi
meningkat. "Selain itu, kedisipilinan berlalu lintas juga terus
meningkat," ucapnya.
Ranto
menegaskan, operasi tersebut akan terus dilakukan terutama di ruas jalan
protokol seperti Jalan Amir Mahmud, jalan tersebut merupakan salah satu
jalan utama di Kota Cimahi dan cukup padat dengan kendaraan.
"Kita
tingkatkan operasi sebagai upaya peringatan kepada pemilik kendaraan,
sehingga mereka memenuhi persyaratan surat-surat kendaraan. Hasilnya,
ada yang melengkapi, tidak melengkapi, dan habis waktu berlakunya. Kalau
izin trayek tidak diperpanjang, itu mempengaruhi pendapatan juga,"
ungkapnya.
Kegiatan tersebut juga sesuai dengan
visi Dishub Kota Cimahi, yakni terwujudnya transportasi yang handal dan
berkesalamatan tahun 2017.
"Kegiatan ini untuk
mencapai visi tersebut. Diharapkan tidak ada lagi kecelakaan yang
disebabkan angkutan umum, barang, dan karyawan," bebernya. (RR)