Loading...

310 Anak Diusulkan Kena Program Kesejahteraan Sosial

Administrator 23 Agustus 2017 102 kali dilihat
Bagikan:
310 Anak Diusulkan Kena Program Kesejahteraan Sosial
CIMAHI - Sebanyak 310 anak Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Kota Cimahi diusulkan masuk dalam Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA). Total ada 23.000 anak di Indonesia yang akan mendapatkan tabungan tersebut. 

Kepala Bidang Sosial DinsosP2KBP3A Kota Cimahi, Agustus Fajar mengatakan, anak-anak yang diajukan dalam program itu akan mendapatkan uang Rp1- Rp1,5 juta per bulannya lewat Tabungan Sosial Anak (TASA). Bagi mereka yang masih anak-anak mendapatkan Rp1 juta dan Rp300.000 diperuntukan bagi pendamping. 

"Mereka yang terkena program ini adalah anak jalanan PMKS yang berada di bawah naungan yayasan atau panti. Sedangkan anak jalanan yang tidak berada di bawah naungan sebuah panti atau yayasan, tidak akan menerima bantuan tersebut," katanya, kepada pewarta, Rabu (23/8). 

Jumlah yang diterima anak dan remaja itu setiap bulannya fluktuasi tergantung besar anggaran yang dimiliki oleh Kementerian Sosial. Uang tersebut diperuntukan bagi untuk memenuhi kebututuhan mereka, seperti kebutuhan sekolah dan kursus, jika anak menginginkannya. 

Guna mencegah terjadinya penyelewengan penggunaan anggaran, pengambilan uang harus dilakukan oleh pendamping dari Dinas Sosial bersama anak dan orangtuanya. Hal ini dimaksudkan agar anak tidak mengambil semua tabungan dan digunakan sebaik-baiknya.

"Dengan diberikan bantuan tabungan itu, anak-anak sekarang menjadi lebih paham bagaimana cara mengelola uang, merencanakan masa depan mereka, memenuhi kebutuhan hidup, mulai tahu PKBM, dan mereka bisa mulai memahami caranya mengambil uang dan menabung di bank," pungkasnya. (HDA)