CIMAHI.,- Pemerintah Kota Cimahi menggelar Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di Technopark Cimahi Jalan Raya Baros Kota Cimahi, Senin (18/9/2017). Kajian dilakukan selama sebulan untuk menjadi dasar penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Sosialisasi diikuti sekitar 120 pemangku kebijakan mulai dari instansi pemerintahan, universitas, rumah sakit, termasuk perwakilan masyarakat. Juga dihadirkan sejumlah pemateri.
Pelaksana Tugas (Plt) DLH Kota Cimahi, Sri Nurul Handayani mengatakan, KLHS di Kota Cimahi akan dilakukan secara bertahap.
"Ini tahap pertama, dimulai sosialisasi dulu dan konsultasi publik," ujar Sri yang juga menjabat Asisten III Bidang Administrasi Umum Kota Cimahi.
Dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup diatur bahwa setiap daerah harus melakukan KLHS.
Sri menjelaskan, selama melaksanakan kajian, Pemkot Cimahi akan menampung pandangan masyarakat mengenai kondisi lingkungan hidup di Kota Cimahi. "Hasil kajian akan dikemas dalam satu bentuk dokumen, sekaligus akan digunakan sebagai dasar bahan penyusunan RPJMD Wali Kota Cimahi terpilih periode 2017-2022," katanya.
Selain itu, lanjut Sri, hasil KLHS ini juga nantinya akan digunakan sebagai acuan aktifitas pembangunan di Kota Cimahi.
"Pembangunan Cimahi ke depan disesuaikan dengan hasil kajian lingkungan kita," katanya.
Wakil Walikota Cimahi Sudiarto mengatakan, pembangunan pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan kehidupan adil dan makmur bagi seluruh masyarakat, tanpa menimbulkan dampak dan kerusakan lingkungan, ditindaklanjuti dengan menyusun program pembangunan berkelanjutan.
"Pembangunan berkelanjutan menjadi upaya yang memadukan aspek lingkungan hidup, sosial, dan ekonomi ke dalam strategi pembangunan untuk menjamin keutuhan lingkungan hidup serta keselamatan, kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup masyarakat. Sehingga dapat mampu memenuhi kebutuhan pada saat ini tanpa mengabaikan pemenuhan kebutuhan generasi mendatang. Serta mampu menyerasikan fungsi sumber daya alam baik sebagai sistem dasar penopang hidup maupun sebagai ruang dan sumberdaya ekonomi," ungkapnya.
Forum konsultasi publik menjadi penting digelar untuk mendapatkan gambaran yang jelas tentang prosedur dan kaidah pelaksanaan KLHS dalam penyusunan RPJMD Kota Cimahi. "Terutama membangun komitmen semua stakeholder yang terlibat untuk melahirkan kajian berkualitas dan dapat diimplementasikan. Pada dasarnya dalam pembangunan terdapat keterkaitan antarsektor yang harus saling mendukung dan kesadaran untuk lingkungan hidup yang lebih baik," tuturnya. (RR)***