Loading...

PUTR Nunggu Penetapan Anggaran Depo Arsip

Administrator 01 November 2017 119 kali dilihat
Bagikan:
NotFound
CIMAHI - Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Cimahi masih menunggu penetapan anggaran dan lokasi untuk proyek pembangunan depo arsip. Pembangunan depo itu bertujuan untuk menjamin ditemukannya kembali arsip dengan cepat, tepat, dan lengkap pada saat digunakan. Penataan arsip berdasarkan prinsip asal-usul dan aturan asli.

Kepala Dinas PUTR Kota Cimahi Ahmad Nuryana mengungkapkan, rencananya pembangunan depo arsip itu akan didirikan di sekitar perkantoran Pemerintah Kota Cimahi, Jalan Raden Demang Hardjakusumah, Cimahi. Bahkan Detail Engenering Design (DED) sudah dibuatkan.

"Kalau berdasarkan rencana awal kami lokasinya di sekitar komplek pemkot, tapi ada juga wacana pembangunan di luar," katanya, kepada pewarta, Rabu (1/11).

Saat ini, pihaknya masih menunggu perkembangan terutama soal anggaran dan lokasi. Sebab, untuk membangun depo arsip dibutuhkan biaya yang cukup besar. Depo arsip menjadi kebutuhan yang harus diwujudkan dalam beberapa tahun ke depan. 

Dengan tidak adanya depo arsip, Pemerintah Kota Cimahi terpaksa menyimpan arsip di ruang Bidang Arsip di sekitar yang hanya memiliki luasan sekitar 6x6 meter, dengan satu lantai saja.

"Kelihatannya sekarang gedung arsip jadi skala prioritas untuk dibangun 2018. Kita lihat perkembangannya seperti apa, karena kan proses penganggaran 2018 belum ditetapkan," ucapnya.

Selama ini, Pemerintah Kota Cimahi belum memiliki depo arsip. Padahal, dalam Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, setiap kabupaten/kota diharuskan memiliki depo arsip.

Dikatakan Ahmad, jika lokasi pembangunan depo arsip diputuskan di luar perkantoran Pemerintah Kota Cimahi, maka otomatis Dinas PUTR harus merubah DED yang sudah ada.

"DEDnya tidak harus dirubah secara total sehingga harus bekerja dari nol lagi. Misalnya hanya pondasinya saja," pungkasnya.