CIMAHI.- Menjelang 2018, Dinas Polisi Pamong Praja (Dinas Pol PP) Kota Cimahi akan menertibkan ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang mangkal di seputaran alun-alun Kota Cimahi. Penertiban akan dilakukan secara persuasif agar pedagang bersedia pindah secara suka rela.
"Kita menertibkan semua tanpa tebang pilih," kata Kepala Dinas Pol PP Kota Cimahi Aris Permono.
Aris menegaskan secepatnya pihaknya akan melaksanakan penertiban terhadap para PKL di seputaran Alun-alun Kota Cimahi. Hal ini dilakukan demi terwujudnya keadilan bagi seluruh PKL yang sebelumnya sudah ditertibkan.
"Pasti akan ditertibkan, titik-titiknya sekitaran Alun-alun Cimahi, Jalan Pabrik Aci, Jalan Ria, dan Jalan Babakan. Pokoknya wilayah-wilayah itu harus bersih dari PKL," ucapnya.
Selain PKL, pihaknya sekaligus akan menertibkan sejumlah lokasi parkiran liar. Agar penertiban ini berjalan lancar, dia menyatakan, Dinas Pol PP juga akan berkoordinasi dengan kelurahan dan kecamatan untuk mensosialisasikan rencana tersebut kepada para PKL di wilayah yang menjadi titik penertiban.
"Sosialisasinya akan disampaikan melalui aparat kelurahan dan kecamatan. Langkah tegas ini demi keadilan yang merata pada para PKL, sekaligus edukasi supaya jumlah pelanggar Perda dapat terus berkurang," jelasnya.
Apabila nanti sudah terbebas PKL, pihaknya meyakini arus lalu lintas di sekitaran Alun-alun Cimahi bisa lebih lancar. Sebagai tempat relokasi para pedagang, sepenuhnya pihaknya akan menyerahkannya ke dinas terkait.
"Seusai penertiban nanti, arus lalu lintas bakal lebih lancar. Karena sudah semestinya jalan raya di seputaran Alun-alun Cimahi ini harus terbebas dari keberadaan PKL," tandasnya. (RR)***