CIMAHI - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi dilibatkan dalam Operasi Patuh 2018 pada Kamis (26/4/2018) di Rest Area KM 125 Kota Cimahi. Operasi Patuh dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cimahi.
Berdasarkan pantauan di lokasi, operasi kali ini dikhususkan terhadap kendaraan besar. Seperti bus umum, bus pariwisata dan kendaraan besar pengangkut barang.
Kendaraan-kendaraan besar tersebut digiring masuk ke dalam rest area. Pemeriksaan pun langsung dilakukan oleh para petugas. Selain kendaraan, pengemudi juga tidak luput dari pemeriksaan kesehatan dan tes urine.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Cimahi Ruswanto berharap, setelah adanya pemeriksaan ini, semua kendaraan bisa memenuhi unsur kelaikan.
"Harapan kami, kendaraan umum ini laik jalan, sehingga bisa meminimalkan kecelakaan lalu lintas," kata Ruswanto, Kamis (26/4/2018).
Kapolres Cimahi AKBP Rusdy Pramana Suryanagara mengatakan, pemeriksaan kendaraan besar ini dilakukan dalam rangka Operasi Patuh 2018 dan cipta kondisi jelang bulan puasa.
"Sasarannya memang lebih banyak ke kendaraan besar. Terutama kelaikan kendaraan dan pengemudinya," kata Rusdy.
Dikatakannya, pemeriksaan kendaraan ini merupakan upaya preemtif dan preventif. Tujuannya, untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas.
Namun, bila saat pemeriksaan ditemukan pelanggaran seperti kendaraan tidak laik jalan dan tidak melengkapi surat adiministrasi berkendara, maka akan dilakukan tindakan represif.
"Akan kita tindak sesuai dengan prosedur," ucap Rusdy.
Selain itu, lanjut Rusdy, pemeriksaan kelaikan pengemudi menjadi perhatian pihaknya. Selain dilakukan pengecekan kesehatan, para sopir yang terjaring juga dilakukan tes urine.
"Hingga saat ini tidak ada yang positif mengandung barang berbahaya," terang Rusdy. (FB)