CIMAHI
- Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna menegaskan, pihaknya untuk
sementara ini melarang ada aktifitas pembangunan perumahan di Gunung
Gajah Langu.
Sebab,
pihak pengembang belum memasang Tembok Penahan Tanah (TPT) di lokasi
proyek yang berada di RW 10 Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi
Selatan, Kota Cimahi itu."Saya
sudah melarang untuk tidak melakukan pembangunan sebelum DPT dibuat,"
tegas Ajay saat meninjau langsung ke Kampung Adat Cireundeu, Minggu
(24/2/2019).Seperti diketahui, longsoran kecil mulai terlihat dari proyek pembangunan perumahan Griya Asri Cireundeu itu.Longsoran
terlihat tepat di atas pemukiman warga. Tanah dengan kemiringan 30
derajat yang sudah digunduli pengembang itu mulai tergerus aliran air
saat hujan deras yang terjadi, Sabtu (23/2/2019) malam.Dampaknya,
warga pun merasa cemas dengan kondisi tersebut. Terlebih lagi, lahan
proyek Griya Asri Cireundeu itu belum dipasang Tembok Penahan Tanah
(TPT). Jika hujan turun semakin lebat, longsoran tambahan sangat
berpotensi terjadi lagi.Dikatakan
Ajay, untuk antisipasi sementara sebelum adanya TPT, ia sudah
mengintruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk
melakukan penanganan. "Agar tidak ada longsoran lagi selama curah hujan
tinggi, kami sudah intruksikan dinas terkait untuk membereskan di
atasnya. Tapi insyaAlloh aman," ujarnya.Perihal
luapan air yang berdampak terhadap warga, ia menilai tak terlalu
mengkhawatirkan. Sebab, itu murni karena curah hujan dan sumbatan sampah
yang menghalangi gorong-gorong."Ini bukan banjir bandang, hanya saja ada buangan tanah dari atas dan membuat aliran air tersumbat," tandasnya.