Loading...

Penasaran Jadwal dan Harga Tiket Sakoci? Cek di Sini!

Administrator 11 Maret 2019 416 kali dilihat
Bagikan:
Penasaran Jadwal dan Harga Tiket Sakoci? Cek di Sini!
CIMAHI - Bus wisata Saba Kota Cimahi (Sakoci) resmi beroperasi pada Sabtu (9/3/2019). Titik keberangkatan dimulai dari Alun-alun Kota Cimahi.

Sesuai jadwal yang dirilis Organisasi. Angkatan Darat (Organda) Kota Cimahi selaku pengelola, Sakoci mulai beroperasi pukul 08.00 WIB setiap harinya. Keberangkatan trip kedua pukul 10.00 WIB, selanjutnya pulul 13.00 WIB dan pukul 15.00 WIB.

Untuk rute perjalanannya, dari titik keberangkatan, Sakoci mulai melewati bekas bioskop bersejarah yakni 'Rio' yang kini beralih fungsi menjadi area waralaba. Selain itu, bus wisata akan melewati bekas pos penjagaan zaman penjajahan dulu yang sekarang dijadikan Toko Buku Nasution.

Kemudian, Sakoci akan melaju melewati Jalan Amir Mahmud (Tagog) yang dulu sebagai pemberhentian kuda. Selanjutnya, akan melewati Jalan Gatot Subroto seperti markas Kodim 0609-Markas Batalyon Armed 4-GS, Pusdik Gumil, Tih dan Pengmilum, Pusdikhub, Pusdik Bekang, Gedung Balai Prajurit Soedirman.

Rute selanjutnya adalah Jalan Poncol-Gg Penjara Militer Poncol, eks Gudang Senjata Pusdikpal, Jalan Baros-Taman Kartini, Gereja Tua Santo Ignatius, serta Pussen Armed. Sakoci juga akan masuk ke Jalan Haji Haris-Masjid Al-Bakhirah (masjid perahu).

Kemudian, masuk Jalan HMS Mintaredja-Pusdikpom-Gedung Baros Information Technologi Creatif (BITC), Pusdik Armed, Gedung Technopark, Jalan Kerkof-Taman Kehormatan Pemakaman Ereveld Kerkhof dan Kampung Adat Cireundeu.

Untuk menaiki Sakoci, pihak Organda sudah menetapkan tarifnya. Khusus pelajar, akan dikenakan tarif Rp 15.000 per sekali trif. Sedangan tarif umum Rp 20.000 per sekali trif.

"Itu sudah termasuk asuransi kecelakaan Jasa Raharja," kata Olan Siswanto, Wakil Ketua Organda Kota Cimahi saat ditemui di Alun-alun Kota Cimahi, sabtu (9/3/2019).

Penyesuaian tarif itu berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Cimahi Nomor 59 Tahun 2018 tentang Kendaraan/Bus Wisata Cimahi.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan Kota Cimahi menyatakan bahwa bus wisata Sakoci sudah layak untuk beroperasi. Pasalnya, berbagai persyaratan teknis dan non teknis sudah memenuhi. Termasuk uji KIR.

"Sakoci sudah layak beroperasi. Udah uji KIR dan STNK-nya udah ada," ujar Kepala Seksi Angkutan pada Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Ranto Sitanggang.