CIMAHI
- Bus wisata Saba Kota Cimahi (Sakoci) resmi beroperasi pada Sabtu
(9/3/2019). Titik keberangkatan dimulai dari Alun-alun Kota Cimahi.
Sesuai
jadwal yang dirilis Organisasi. Angkatan Darat (Organda) Kota Cimahi
selaku pengelola, Sakoci mulai beroperasi pukul 08.00 WIB setiap
harinya. Keberangkatan trip kedua pukul 10.00 WIB, selanjutnya pulul
13.00 WIB dan pukul 15.00 WIB.
Untuk rute perjalanannya, dari
titik keberangkatan, Sakoci mulai melewati bekas bioskop bersejarah
yakni 'Rio' yang kini beralih fungsi menjadi area waralaba. Selain itu,
bus wisata akan melewati bekas pos penjagaan zaman penjajahan dulu yang
sekarang dijadikan Toko Buku Nasution.
Kemudian, Sakoci akan
melaju melewati Jalan Amir Mahmud (Tagog) yang dulu sebagai
pemberhentian kuda. Selanjutnya, akan melewati Jalan Gatot Subroto
seperti markas Kodim 0609-Markas Batalyon Armed 4-GS, Pusdik Gumil, Tih
dan Pengmilum, Pusdikhub, Pusdik Bekang, Gedung Balai Prajurit
Soedirman.
Rute selanjutnya adalah Jalan Poncol-Gg Penjara
Militer Poncol, eks Gudang Senjata Pusdikpal, Jalan Baros-Taman Kartini,
Gereja Tua Santo Ignatius, serta Pussen Armed. Sakoci juga akan masuk
ke Jalan Haji Haris-Masjid Al-Bakhirah (masjid perahu).
Kemudian,
masuk Jalan HMS Mintaredja-Pusdikpom-Gedung Baros Information
Technologi Creatif (BITC), Pusdik Armed, Gedung Technopark, Jalan
Kerkof-Taman Kehormatan Pemakaman Ereveld Kerkhof dan Kampung Adat
Cireundeu.
Untuk menaiki Sakoci, pihak Organda sudah menetapkan
tarifnya. Khusus pelajar, akan dikenakan tarif Rp 15.000 per sekali
trif. Sedangan tarif umum Rp 20.000 per sekali trif.
"Itu sudah
termasuk asuransi kecelakaan Jasa Raharja," kata Olan Siswanto, Wakil
Ketua Organda Kota Cimahi saat ditemui di Alun-alun Kota Cimahi, sabtu
(9/3/2019).
Penyesuaian tarif itu berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Cimahi Nomor 59 Tahun 2018 tentang Kendaraan/Bus Wisata Cimahi.
Sebelumnya,
Dinas Perhubungan Kota Cimahi menyatakan bahwa bus wisata Sakoci sudah
layak untuk beroperasi. Pasalnya, berbagai persyaratan teknis dan non
teknis sudah memenuhi. Termasuk uji KIR.
"Sakoci sudah layak
beroperasi. Udah uji KIR dan STNK-nya udah ada," ujar Kepala Seksi
Angkutan pada Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Ranto Sitanggang.