CIMAHI.-Pemerintah Kota Cimahi
memastikan kinerja pemerintahan dan tidak terpengaruh kasus hukum yang
dialami Walikota Cimahi Ajay M. Priatna. Pelayanan kepada masyarakat
tetap berlangsung dan tugas birokrasi tetap berjalan sesuai aturan.
Demikian
diungkapkan Wakil Wali Kota Cimahi Ngatiyana. "Atas nama jajaran Pemkot
Cimahi dan secara pribadi menyampaikan turut prihatin atas apa yang
menimpa walikota. Kita berdoa semoga permasalahannya cepat selesai. Roda
pemerintahan tetap berjalan, jajaran di Pemkot Cimahi melakukan kinerja
seperti biasanya. Tidak ada pelayanan ke masyarakat berkurang
sedikitpun," ujarnya.
Pada Sabtu (28/11/2020)
malam, wakil walikota menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kota Cimahi
tentang Persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota
Cimahi tahun 2021 di Gedung DPRD Kota Cimahi Jalan Dra. Djulaeha Karmita
Kota Cimahi.
Menurut wakil walikota, pihaknya
akan mengikuti instruksi pemerintah pusat dan Pemprov Jabar mensikapi
kondisi di pemerintahan Kota Cimahi saat ini. "Ada gubernur, kemendagri,
kita selalu menunggu petunjuk dari pemerintahan lebih atas. Kita ikuti
arahannya akan seperti apa," ucapnya.
Pihaknya juga
memastikan program kerja sesuai visi-misi Walikota-Wakil Wali Kota
Cimahi yang tercantum dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) Kota Cimahi 2017-2022 tetap berlangsung. "Kita akan tetap
meneruskan program yang sudah ada. Apa program kita, yang sedang kita
laksanakan, pelayanan tidak berkurang," tuturnya.***