CIMAHI– Pelaksana tugas
(Plt.) Wali Kota Cimahi Letkol Inf. (Purn.) Ngatiyana melantik dan mengangkat
58 pejabat fungsional tertentu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi,
bertempat di Aula Gedung Cimahi Techno Park, Jalan Baros, Utama, Cimahi Selatan,
Kota Cimahi pada Rabu (21/04).
Dalam
sambutannya, Plt. Wali Kota Ngatiyana mengatakan, pengangkatan dan pelantikan
Jabatan Fungsional Tertentu di lingkungan Pemkot Cimahi ini sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11
tahun 2017 tentang Manajemen PNS, dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 tahun 2019 tentang Pengusulan Penetapan
dan Pembinaan Jabatan Fungsional PNS serta Peraturan Kepala Badan Kepegawaian
Negara (BKN) nomor 7 tahun 2017 tentang Tata Cara Pelantikan dan Pengambilan
Sumpah/Janji Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional, dan
Jabatan Pimpinan Tinggi. Adapun dari total 58 pejabat fungsional tertentu yang
dilantik pada kesempatan tersebut, 46 diantaranya adalah tenaga fungsional guru
yang berada di bawah Dinas Pendidikan Kota Cimahi. Disamping itu, terdapat 6
orang pejabat pengelola barang dan jasa, kemudian 2 orang Penata Anestesi dan 4
orang Asisten Penata Anestesi pada RSUD Cibabat Kota Cimahi.
“Pelantikan jabatan fungsional ini adalah
merupakan hal yang biasa, bukan penghargaan atau bukan pemberian tetapi memang
itu adalah prestasi dari mereka semua sehingga sudah sepantasnya, sudah
waktunya, sudah sewajarnya diberikan kenaikan pada jabatan fungsional sesuai
dengan jangka waktu dan prestasi kerjanya,” ujarnya.
Dikatakan
Ngatiyana, pengangkatan jabatan fungsional ini dapat dilaksanakan setelah ASN
terkait telah memenuhi seluruh persyaratan administratif, memiliki kualifikasi
tertentu, serta keahlian dan keterampilan sesuai dengan pendidikan. Kepada para
pejabat yang mengisi jabatan fungsional tertentu ini, pihaknya menaruh harapan
besar agar mampu mengemban tugas-tugas pokoknya demi kelancaran program-program
pembangunan di Kota Cimahi.
“Jadi [pelantikan]
ini merupakan hasil prestasi kerja mereka di tempat masing-masing,” jelas
Ngatiyana.
Terakhir,
Ngatiyana berpesan kepada para ASN yang dilantik dalam jabatan fungsional
tertentu ini untuk selalu berupaya
meningkatkan kinerjanya di tempat kerjanya masing-masing. Bagi
pejabat fungsional tertentu, peningkatan kinerja ini
salah satunya dapat diwujudkan melalui inovasi yang dilakukan terus-menerus. Menurutnya,
Pemerintah Daerah Kota Cimahi terus mendorong agar jajaran SDM aparatur di setiap
SKPD agar dapat menunjukan inovasinya dengan berbagai upaya, seperti Kompetisi
Cimahi Motekar Award (ChiMA). Event ChiMA ini merupakan lomba inovasi yang saat
ini sedang dilaksanakan oleh Bidang Litbang Bappeda dan Bagian Organisasi Setda
Kota Cimahi. Pihaknya berharap, para pejabat fungsional yang dilantik pada hari
terseut dapat mengikuti kompetisi tersebut.
“Harapan
kita semua khususnya Pemerintah Kota Cimahi dengan adanya pengangkatan jabatan
fungsional ini, mudah-mudahan dapat memberikan semangat bagi mereka dalam berinovasi
untuk mendukung dan membantu kinerja sesuai tugas pokoknya masing-masing, di
bagian masing-masing sehingga ke depan Pemerintah
Kota Cimahi semakin maju. Nah ini yang
diharapkan oleh kita bersama,” pungkas Ngatiyana
Turut
hadir pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan,
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Cimahi Achmad Nuryana, Asisten
Administrasi Umum Setda Kota Cimahi Tata Wikanta, Kepala Badan Kepegawaian dan
Pengelolaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi Herry Zaini
beserta seluruh jajarannya, dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi Harjono. (Bidang IKPS)