Loading...

Disdik Kota Cimahi Sosialisasikan PPDB Sambil Menunggu Ijin Kemendagri Terkait Peraturan Wali Kota Cimahi

Sadli 15 Juni 2021 1747 kali dilihat
Bagikan:
Disdik Kota Cimahi Sosialisasikan PPDB  Sambil Menunggu Ijin Kemendagri Terkait Peraturan Wali Kota Cimahi
CIMAHI.- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi terus melakukan persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022.  Untuk teknis pelaksanaan PPDB saat ini tengah menunggu Peraturan Wali Kota (Perwal) Cimahi yang tengah diajukan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepala Disdik Kota Cimahi Harjono mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi PPDB sebanyak tiga kali. "Kita sudah melaksanakan sosialisasi PPDB. Sekarang sedang menunggu Perwal-nya. Posisi Perwal kami masih harus atas ijin Kemendagri sedang menunggu," ujarnya.
Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru, PPDB tahun 2021/2022 dilaksanakan melalui empat jalur. Mulai dari jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua atau wali, hingga jalur prestasi. "PPDB kami tidak beda jauh dengan PPDB kota/kabupaten lain, karena dasarnya dari Permendikbud," terangnya.
Pendaftaran PPDB dilakukan secara luring dan during. "Untuk yang online itu yang mendaftarkan nanti. Jadi semua anak yang lulusan dari SD Cimahi untuk daftar ke SMP Cimahi akan didaftarkan oleh operator masing-masing. Tetapi untuk yang menggunakan jalur afirmasi, dan prestasi mendaftar ke satuan pendidikan," ucapnya.
Aturan lain yang membedakan PPDN dengan tahun lalu, sambung Harjono adalah jalur prestasi. "Selain jalur zonasi, jalur prestasi juga ada yang beda. Untuk jalur prestasi kami mencoba untuk mengakomodir prestasi di bidang keagamaan. Jadi anak-anak yang hafidz Al Quran itu dihitung sebagai prestasi. Itu yang belum ada di tahun kemarin, tahun ini kami mencobanya bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI)," tuturnya.***