CIMAHI.- Sedikitnya 71 pelaku UMKM mendapat kesempatan memanfaatkan ruang usaha yang disediakan di Cimahi Mall Jalan Gandawijaya Kota Cimahi. Dalam kegiatan tersebut, mereka belajar menyesuaikan diri dengan kebiasaan baru di masa pandemi Covid-19.
Kegiatan dalam rangka HUT Ke-20 Kota Cimahi tersebut berlangsung selama 3 hari. Tenant diisi produk unggulan UMKM seperti makanan minuman, fashion, dan craft.
Para pelaku UMKM memajang produknya di deretan tenant di lantai 1. Selain pemasaran secara langsung di lokasi mereka juga diajak melakukan digitalisasi pemasaran dengan promosi memanfaatkan media sosial.
Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan pada Dinas Perdagangan UMKM Koperasi dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi Sri Wahyuni mengatakan, pihaknya sengaja menyediakan ruang usaha bagi pelaku UMKM.
"Kita fasilitasi penyediaan usaha bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan pendapatan dan meningkatkan ekonomi mereka. Memang di tengah pandemi ini kita tidak boleh membuat acara yang mengundang kerumunan, makanya konsepnya berbeda yaitu menyediakan ruang usaha dan pemasaran didorong dilakukan secara online," ujarnya.
Pihak Disdagkoperin Kota Cimahi berama event organizer (EO) kegiatan tersebut memfasilitasi pemasaran mereka melalui media sosial.
"Melalui medsos akan memudahkan mereka memasarkan produknya. Ada beberapa yang dilakukan oleh EO melalui medsos Instagram dan Tiktok. Konsumen juga kalau lagi di rumah bisa pesan lewat telepon, WA, aplikasi ojek online, dan sebagainya," katanya.
Kegiatan ruang usaha ini digelar dalam upaya membantu mempromosikan produk-produk hasil dari pelaku UMKM di Kota Cimahi yang terdampak pandemi Covid 19.
"Tujuan dan harapannya adalah para pelaku UMKM Kota Cimahi dapat memanfaatkan ruang usaha ini sehingga kedepannya akan tercipta komunikasi bisnis yang baik. Serta kolaborasi antara Cimahi Mall selaku toko modern dengan para pelaku UMKM Kota Cimahi, ke depan bisa saja ada kerjasama untuk menampung produk hasil UMKM Kota Cimahi," bebernya.
Mengingat dalam massa pandemi Covid-19, kata Yuni, maka pelaksanaan kegiatan ruang usaha ini menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Sesuai ketentuan, kegiatan digelar dengan koordinasi ke Satgas Covid-19 Kota Cimahi dan diselenggarakan dengan penerapan protokol kesehatan. Ada edukasi juga dari Dinas Kesehatan Kota Cimahi," ucapnya.**