Loading...

Pemkot Kota Cimahi Ajak Semua Pihak Perangi Narkoba

Sadli 29 Juni 2022 738 kali dilihat
Bagikan:
Pemkot Kota Cimahi Ajak Semua Pihak Perangi Narkoba

CIMAHI.- Pemerintah Kota Cimahi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cimahi menggelar peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tingkat Kota Cimahi Tahun 2022 di Aula Gedung A Kompleks Pemkot Cimahi Jalan Raden Demang Hardjakusumah Kota Cimahi, Senin (27/6/2022). Sumber daya manusia (SDM) sebagai modal pembangunan Kota Cimahi harus dicegah sedini mungkin agar tidak terlibat dalam peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan digelar secara hybrid melalui virtual dan tatap muka. Turut dilakukan pemberian dukungan kepada BNN Kota Cimahi dalam pencanangan Zona Integritas (ZI) dan penyerahan hadiah lomba Story Telling Siaga Ancaman Narkoba.
Plt. Wali Kota Cimahi Ngatiyana yang hadir membuka kegiatan Peringatan HANI Tingkat Kota Cimahi Tahun 2022 mengungkapkan tema HANI Tahun 2022 yaitu “Kerja Cepat Kerja Hebat Berantas Narkoba di Indonesia”. “Kerja cepat dan kerja hebat dalam memberantas narkoba harus dilakukan dengan mengedepankan tindakan preventif dan edukatif. Yaitu sedari awal memberi edukasi tentang bahaya narkoba terhadap anak usia dini, memberikan nilai keagamaan agar dapat membedakan tindakan baik dan buruk,” ujarnya.
Ngatiyana menyebutkan, untuk mewujudkan SDM unggul dan tangguh harus dilaksanakan sedini mungkin. "Dengan melindungi dan menjaga anak-anak kita agar tidak terjerumus penyalahgunaan-peredaran gelap narkotika. Hal ini dilakukan dalam rangka mempersiapkan generasi muda menjadi kader bangsa yang tangguh dalam menghadapi tantangan pembangunan, serta bertanggung jawab terhadap masa depan kehidupan bangsa dan negara," katanya.
Ngatiyana mengecam atas segala bentuk tindakan penyalahgunaan narkoba dan sepakat untuk melakukan tindakan hukum. “Terhadap para bandar narkoba sangat penting untuk memberi efek jera, terutama terhadap orang-orang yang terlibat dalam mendukung peredaran narkoba. Percuma apabila dalam proses penindakan hukum hanya pada pelaku saja," ucapnya.
Pihaknya mengajak seluruh masyarakat bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Ngatiyana berpesan pada generasi muda Kota Cimahi khususnya para pelajar untuk menghindari narkoba.  “Saya berpesan pada para pelajar di Kota Cimahi baik itu SD, SMP atau SMA untuk menghindari narkoba karena akan merusak masa depan diri sendiri, bangsa dan negara. Ini merupakan hal yang harus kita hindari dan kita lawan narkoba untuk beredar di Kota Cimahi,” tuturnya.
Kepala BNN Kota Cimahi Ivan Eka Satya mengungkapkan pentingnya untuk melakukan pembinaan pada para pelajar mengenai bahaya narkoba dan menjauhi narkoba, “Setiap tahun BNN melatih pelajar dari tingkat SMP dan SMA menjadi agen-agen perubahan untuk memengaruhi teman-temannya agar menghindari narkoba,” ungkapnya.
Langkah lain yang dilakukan BNN untuk memerangi narkoba adalah melalui soft power approach. Yaitu berupa aktivitas pencegahan agar masyarakat memiliki ketahanan diri dan daya tangkal terhadap penyalahgunaan narkotika juga melakukan upaya rehabilitasi bagi para pecandu dan penyalahgunaan narkotika secara massif melalui program Desa atau Kelurahan Bersinar.
Sudah terdapat 10 kelurahan se-Kota Cimahi yang ditetapkan sebagai Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba). Untuk tahun 2022, ditetapkan Kelurahan Bersinar yaitu Cipageran, Cigugur Tengah, Cibeber dibawah binaan Bakesbangpol Kota Cimahi.
Sebelumnya, telah dilakukan penetapan terhadap Kelurahan Setiamanah-Cibabat-Leuwigajah (22-24 Juni 2022). Kelurahan Cibereum dan Melong ditetapkan sebagai Kelurahan Bersinar pada tahun 2020, sedangkan Kelurahan Cimahi dan Pasir Kaliki ditetapkan sebagai Kelurahan Bersinar pada tahun 2021.***