Loading...

Atasi Pengangguran, Cimahi Sosialisasikan Aplikasi Nyari Gawe dan Tingkatkan Perlindungan Untuk Calon Migran

Riva Adam Puteri 14 November 2025 698 kali dilihat
Bagikan:
NotFound

CIMAHI - Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi menggelar kegiatan Sosialisasi Aplikasi Ketenagakerjaan dan Sosialisasi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Tahun 2025 pada Jumat (14/11) di Aula Gedung A. Sosialisasi ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memberikan pemahaman mengenai akses ketenagakerjaan berbasis digital sekaligus memperkuat perlindungan bagi calon pekerja migran.

Perkembangan teknologi saat ini telah bergerak sangat pesat dan membawa masyarakat memasuki era Society 5.0, di mana manusia dan teknologi berkolaborasi secara harmonis dalam berbagai aspek kehidupan. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira menyampaikan bahwa teknologi yang sebelumnya dianggap sederhana kini berkembang menjadi sistem yang terintegrasi dalam aktivitas sehari-hari, termasuk pelayanan publik. Melalui perkembangan ini, pemerintah memandang penting untuk menghadirkan aplikasi ketenagakerjaan sebagai bagian dari transformasi digital yang dapat memberikan kemudahan akses bagi masyarakat.

Aplikasi “Nyari Gawe” sebagai aplikasi ketenagakerjaan resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadi salah satu fokus utama dalam sosialisasi ini. Melalui aplikasi tersebut, pencari kerja dapat memperoleh informasi lowongan kerja yang valid tanpa harus menghadapi risiko pungutan liar atau ketidakpastian status lamaran. Pemerintah Kota Cimahi berharap aplikasi ini dapat membantu mengurangi tingginya tingkat pengangguran, mengingat jumlah pengangguran terbuka di Kota Cimahi berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional BPS mencapai 27.979 jiwa.

Hingga Oktober 2025, aplikasi “Nyari Gawe” telah menghimpun 161 perusahaan dengan 553 lowongan kerja dan berhasil menyalurkan 35 pencari kerja ke dunia kerja. Data tersebut menunjukkan masih terbukanya banyak peluang kerja yang dapat dimanfaatkan oleh warga Cimahi. 

Selain membahas ketenagakerjaan dalam negeri, kegiatan sosialisasi ini juga menyoroti peningkatan jumlah masyarakat yang memilih bekerja di luar negeri. Pada tahun 2024, tercatat sebanyak 61 Pekerja Migran Indonesia (PMI) berasal dari Kota Cimahi, dan angka ini berpotensi terus bertambah. Pemerintah Kota Cimahi menilai penting untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai prosedur penempatan, perlindungan hukum, serta risiko bekerja di luar negeri agar calon pekerja migran memiliki kesiapan dan pengetahuan yang memadai.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Cimahi berharap calon Pekerja Migran Indonesia mendapatkan gambaran menyeluruh mengenai sistem penempatan resmi yang dilengkapi dengan perlindungan negara. Hal ini penting karena keselamatan dan keamanan warga negara merupakan hal yang wajib dijamin pemerintah. Sosialisasi ini juga menjadi bentuk sinergi antara pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat dalam memperluas kesempatan kerja yang aman dan legal bagi seluruh calon tenaga kerja.