CIMAHI.- Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi menegaskan gaji dan tunjangan para Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026 tetap aman meski ada penurunan pendapatan karena adanya pemangkasan dana transfer daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah Kota Cimahi Maria Fitriana mengatakan, gaji dan tunjangan atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi ASN Kota Cimahi sudah dimasukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi tahun 2026.
"Kalau untuk gaji itu mah udah 12 bulan. TPP kita simpan 11 bulan sementara ini. Tapi biasanya kan nanti di pertengahan ada Silpa atau ada apa bisa kita tambahkan," kata Maria, Selasa (9/12/2025).
Selain gaji dan TPP, dirinya juga menegaskan program prioritas pembangunan yang sudah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 era Wali dan Wakil Wali Kota Cimahi, Ngatiyana-Adhitia Yudisthira tetap berjalan.
"Kita sudah pasti pelayanan mah tidak akan berkurang. Infrastruktur, yang akan coba di apa namanya, difokuskan karena penataan wajah kota. Soal pendidikan, kesehatan, infastruktur itu tetap jadi prioritas," ujar dia.
Namun karena adanya penurunan pendapatan, Pemkot Cimahi pun harus melakukan penghematan besar-besaran. Seperti perjalanan dinas, pemakaian utilitas seperti listrik dan lainnya, kegiatan seremonial hingga penyediaan makanan dan minuman.
"Kalau perjalanan dinas sampai 50% dipangkas. Kalau mamin, seremonial dari berbagai acara yang tadinya banyak kan, kayak upacara-upacara, ini mah cuman dua pelaksanaan upacara (HUT Cimahi dan HUT RI). Kalau mamin itu juga cukup eh 50%-an lah kayaknya kuranginnya," kata Maria.
Dalam rapat paripurna bersama DPRD Kota Cimahi, pendapatan daerah pada RAPBD tahun anggaran 2026 mengalami penurunan sebesar 10,56 persen atau sebesar Rp148.624.088.605 dari APBD tahun 2025 yaitu sebesar Rp1.556.393.435.757, sehingga menjadi Rp1.407.769.347.152. Penurunan pendapatan dikarenakan adanya penurunan pendapatan transfer pemerintah pusat.
Sementara belanja daerah dalam APBD tahun 2026 juga mengalami penurunan sebesar 3,92 persen atau sebesar Rp63.252.777.414,12 dari APBS tahun 2025 sebesar Rp1.676.763.532.027, sehingga menjadi Rp1.613.510.754.612,88. Adanya selisih pendapatan dan belanja daerah pada APBD tahun 2026 itu memunculkan nilai defisit sebesar Rp205.741.407.460,88.
Maria mengatakan, besaran defisit atau selisih antara pendapatan dengan belanja daerah itu ditutupi dari komponen pembiayaan Rp205.741.407.460,88. "Kalau kemarin yang diketuk palu kan udah nol tuh, defisitnya udah enggak ada. Tapi, ke depan kan kita harus mempersiapkan," ucapnya.***