Loading...

Walikota Cimahi Ngatiyana Perkuat Perang Lawan Narkoba di Cimahi,506 ribu butir obat terlarang di ungkap

Sri Kurniawati 10 Agustus 2026 97 kali dilihat
Bagikan:
Walikota Cimahi Ngatiyana Perkuat Perang Lawan Narkoba di Cimahi,506 ribu butir obat terlarang di ungkap


CIMAHI — Wali Kota Cimahi Ngatiyana menegaskan komitmennya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cimahi untuk memperkuat pemberantasan narkoba, begal, kekerasan, dan premanisme di Kota Cimahi.

Hal tersebut disampaikan Ngatiyana saat menghadiri Press Rilis Ungkap Kasus Narkotika dan Obat Keras Terlarang di Mapolres Cimahi,Kota Cimahi,Senin (10/08/2026).

Walikota Cimahi ,Ngatiyana mengapresiasi kinerja Kapolres Cimahi beserta jajarannya yang dalam sembilan hari masa tugasnya telah mengungkap puluhan kasus kejahatan.

Ngatiyana mengatakan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk menekan berbagai persoalan keamanan yang masih terjadi di Kota Cimahi.

"Alhamdulillah dalam sembilan hari ini berkat kerja sama dengan Bapak Kapolres, turun tangan semuanya. Alhamdulillah dalam sembilan hari sudah mendapatkan hasil," ujar Ngatiyana.

Salah satu hasil pengungkapan tersebut yakni penyitaan lebih dari 506.116 butir obat terlarang.Selain obat-obatan terlarang, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti narkotika lainnya, termasuk ganja,sabu dan Sinte.

Menurut Ngatiyana, dalam pengungkapan selama sembilan hari tersebut, polisi telah menangani 47 kasus dengan 56 orang tersangka.Seluruh tersangka telah diamankan dan ditahan di Polres Cimahi.

"Lebih kurang bahan ataupun obat terlarang itu lebih dari 500.000 butir. Jadi hampir 506 ribu butir, jadi kira-kira adalah setengah juta butir yang telah disita," katanya.

Ngatiyana menyebut pemberantasan berbagai bentuk kejahatan akan terus dilakukan secara bersama-sama oleh Pemkot Cimahi, Polres Cimahi, dan unsur Forkopimda lainnya.

Bahkan, dalam satu bulan ke depan, Forkopimda menargetkan dapat menangani hingga 100 kasus.

"Target dari Bapak Kapolres dan Forkopimda Cimahi ini dalam satu bulan ini targetnya adalah 100 kasus yang harus kita tangani. Alhamdulillah ada 47 kasus, 56 orang yang menjadi tersangka," ungkap Ngatiyana.

Ia menegaskan, pemberantasan narkoba menjadi perhatian serius karena peredaran obat terlarang dapat menyasar anak-anak dan generasi muda.Ngatiyana khawatir penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang akan merusak masa depan generasi penerus.

"Ingat bahwa peredaran narkoba dan narkotika ini akan berpengaruh terhadap anak-anak kita karena yang menjadi sasarannya adalah anak-anak sekolah, anak-anak yang masih muda. Sehingga itu akan berpengaruh terhadap masa depannya," ujarnya.

Tak hanya narkoba, Ngatiyana juga memastikan Pemkot Cimahi bersama Forkopimda akan membentuk Satgas Premanisme.Satgas tersebut nantinya akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemantauan dan penindakan terhadap potensi gangguan keamanan, baik pada siang maupun malam hari.

"Kami juga akan laksanakan Satgas Premanisme bersama-sama Forkopimda untuk turun ke lapangan, baik siang maupun malam hari," kata Ngatiyana.

Ia menjelaskan, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas arahan pemerintah dan jajaran pimpinan aparat keamanan untuk menciptakan kondisi Kota Cimahi yang lebih aman. (Bidang IKPS)**