Loading...

Wali Kota Cimahi Bersama Forkopimda Komitmen Berantas Peredaran OKT

Sri Kurniawati 10 Agustus 2026 94 kali dilihat
Bagikan:
Wali Kota Cimahi Bersama Forkopimda Komitmen Berantas Peredaran OKT

CIMAHI - Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengapresiasi kinerja pihak kepolisian yang berhasil mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan narkotika dan obat keras tertentu (OKT) selama sepekan lebih. Hal itu disampaikannya saat mengikuti press rilis di Mapolres Cimahi, Senin (10/8/2026).

Dari 1-10 Agustus 2026, Satuan Narkoba Polres Cimahi mengungkap 47 kasus dan 56 tersangka. Total barang bukti yang berhasil diamankan adalah 506.116 butir OKT, sabu ada 155,99 gram, tembakau sintetis sebanyak 3.399,22 gram. Ganja sebanyak 34,23 gram dan psikotropika 8.164 butir. 

Kasus itu terungkap di wilayah hukum Polres Cimahi yang meliputi Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat serta Margaasih. Sedangkan jika dinominalkan total barang bukti itu mencapai RpRp3.280.000.000 dan berhasil menyelamatkan jiwa sekitar 543.000 jiwa. 

"Kita apresiasi kerja ini yang begitu cepat dan mendapatkan hasil yang maksimal. Saya mengucapkan terima kasih, dalam waktu hanya 9 hari sebenarnya, sudah mendapatkan hal-hal seperti ini yang dilakukan oleh Bapak Kapolres bersama tim-timnya," kata Ngatiyana.

Menurut Ngatiyana, temuan ini menjadi bukti bahwa barang-barang terlarang itu masih beredar khususnya di Kota Cimahi. Sehingga pihaknya, kata dia, akan selalu bersinergi bersama pihak kepolisian dan TNI untuk melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkotika dan OKT.

Apalagi sebelumnya dirinya sudah mendapat instruksi khusus dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk melakukan pemberantasan OKT. Sehingga Pemkot Cimahi langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian. 

"Sesuai dengan petunjuk Bapak KDM (Gubernur Jabar), juga Bapak Kapolda dan Bapak Pangdam III/Siliwangi, yang mana Cimahi masih ada peredaran obat-obat terlarang termasuk kekerasan-kekerasan dan kenakalan remaja termasuk begal," kata dia.

Pihaknya bersama unsur Forkopimda berkomitmen untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Termasuk peredaran narkotika dan OKT serta aksi kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat. (Bidang IKPS)**