Loading...

Ereveld Leuwigajah Bangunan Bersejarah di Kota Cimahi

Bambang S. 03 Februari 2022 5382 kali dilihat
Bagikan:
NotFound

Sejarah Kota Cimahi telah dibangun pada zaman kolonial dengan fungsi utama sebagai kota garnisun militer dimana memiliki sejarah militer yang penting dan banyak sekali situs heritage yang berkaitan dengan militer.

Situs-situs tersebut memiliki nilai historis yang tinggi dan menjadi kebanggaan warga Kota Cimahi tentunya hal ini menjadi pembeda dari wilayah lain sekaligus menjadi keunggulan Kota Cimahi. 

Siapapun yang ingin mengetahui tentang heritage khususnya sejarah kemiliteran di indonesia akan mendapatkannya di Kota Cimahi. Warisan budaya atau heritage itu sendiri bukan hanya berupa bangunan saja, bisa juga berbentuk non fisik seperti budaya, cerita rakyat, tradisi, adat, bahasa daerah, dan paket wisata militer yang bisa dilaksanakan di pusdik-pusdik yang ada di Kota Cimahi,

Memperhatikan kondisi saat ini bahwa Kota Cimahi tidak memiliki objek destinasi pariwisata alam maupun objek wisata buatan lainnya, tetapi sebenarnya Kota Cimahi memiliki cukup banyak cagar budaya berupa bangunan tua bersejarah peninggalan pemerintahan hindia belanda sekitar tahun 1886, dengan pusat pendidikan militernya dan pusdik militer sebagai tempat dalam pendidikan dan pelatihan TNI berskala nasional dan terbesar di indonesia, dengan kondisi bangunan-bangunan tua bersejarah yang kini masih berdiri megah dan  masih difungsikan dalam melayani masyarakat seperti Rumah Sakit Dustira (1886), The Historich (1887), Stasiun Kereta Api Tjimahi (1886), Gereja Santo Ignatius, dan fisik bangunan lainnya dengan gaya arsitekturnya yang unik, bahkan di Kota Cimahi pun terdapat makam para pemimpin dan tentara Hindia Belanda yang disemayamkan di Leuwigajah bernama “Kerkhof”.

Ada sekitar 7 buah ereveld yang tersebar di Pulau Jawa, diantaranya Ereveld Menteng Pulo dan Ereveld Ancol di Jakarta, Ereveld Kalibanteng dan Ereveld Candi di Semarang, Ereveld Kembang Kuning di Surabaya, Ereveld Pandu di Bandung dan Ereveld Leuwigajah di Cimahi.

Ereveld Leuwigajah seluas 3 hektare ini berisi sekitar 5.200 jenazah dengan jumlah nisan sebanyak 5000 buah.  Dan jumlah jenazah yang berada di ereveld leuwigajah ini adalah jumlah paling luas dan banyak diantara ereveld-ereveld yang lainnya. 

Kompleks pemakaman Ereveld Leuwigajah di Cimahi ini didirikan pada 20 Desember 1949 yang dikelola oleh Yayasan Oorlogsgravenstichting yang berkantor pusat di Den Haag, Belanda. Yang menjadikannya unik, meskipun berada dilahan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Ereveld Leuwigajah ini berada dalam teritorial Kerajaan Belanda. Jadi tidak heran jika segala keterangan yang tertulis di kompleks ereveld ini menggunakan bahasa belanda. Bahkan dalam momen-momen peringatan tertentu, berkibarlah sang triwarna rood wit blau, bendera belanda di langit Cimahi Selatan pada sebuah tiang megah yang berada diujung makam.

Selain cagar budaya Cimahi juga memiliki Kampung Adat Budaya Cireundeu itu pun bisa masuk ke dalam heritage yang bisa kita promosikan dalam satu paket perjalanan wisata “Cimahi Heritage Tourism”.

Peninggalan-peninggalan tersebut disamping mempunyai nilai sejarah juga merupakan potensi wisata dan edukasi yang bisa dikembangkan.

Sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah Kota Cimahi telah melaksanakan hal-hal sebagai berikut :

1.    Penetapan cagar bangunan lembaga pemasyarakatan militer ii  Cimahi (penjara) poncol dan bangunan rumah sakit dustira, hal ini dapat dijadikan tujuan destinasi wisata sejarah (heritage) berskala nasional bahkan internasional, sesuai dengan visi rencana induk pengembangan pariwisata provinsi (ripparprov) jawa barat dalam pengembangan kepariwisataan Jawa Barat yaitu : “menjadikan jawa barat sebagai destinasi pariwisata berkelas dunia yang terintegrasi, berkelanjutan, dan menjunjung tinggi nilai budaya”.

2.    Membuat rancangan peraturan daerah (perda) tentang cagar budaya dimana dalam rangka menjaga cagar budaya dari ancaman pembangunan fisik, baik di wilayah perkotaan, pedesaan, maupun yang berada di lingkungan air, diperlukan pengaturan untuk menjamin eksistensinya.

Oleh karena itu, upaya pelestariannya mencakup tujuan untuk melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkannya. Hal itu berarti bahwa upaya pelestarian perlu memperhatikan keseimbangan antara kepentingan akademis, ideologis, dan ekonomis.

Atas pertimbangan tersebut, bersama Dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi, kami sepakat bahwa perda tentang cagar budaya sangat dibutuhkan karena di Kota Cimahi memiliki karakter kawasan dan bangunan cagar budaya yang tidak sedikit jumlahnya, dari mulai Pusdik-Pusdik TNI-AD, rumah sakit dustira milik TNI-AD yang merupakan rumah sakit tentara sebagai kawasan cagar budaya yang memakai gaya arsitektur kolonial dan beberapa bangunan dan kawasan lainnya diantaranya di Penjara Militer Poncol, Kawasan Pemakaman Santyong, ereveld (makam kehormatan) Kristen Belanda Kerkoff Leuwigajah serta di lokasi lain di Kota Cimahi;

Pengembangan pariwisata di Kota Cimahi melalui :

1.     Kerjasama city branding dengan kota di Belanda  yang memiliki corak militer dan IT

2.     Mengundang OGS Indonesia untuk berkeliling Cimahi pada bulan Februari 2022 menggunakan Sakoci