Loading...

Pemkot-Kejari Cimahi MoU Untuk Penanganan Perdata dan TUN

Administrator 08 Desember 2014 557 kali dilihat
Bagikan:
NotFound

Pemerintah Kota Cimahi bersama Kejaksaan Negeri setempat melakukan penandatanganan memo of understanding (MoU) tentang penanganan perkara di bidang perdata dan tata usaha negara, di Bale Binangkit P4TK-BMTI di Jalan Pesantren KM2 Cimahi, Jumat (5/12/2014).

Kegiatan yang diisi dengan rapat kordinasi dan evaluasi Ranham sekaligus penandatanganan MoU ini diharapkan terjalin hubungan kemitraan yang harmonis dan konstruktif antara dua institusi itu dalam rangka menciptakan tata kelola Pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Dalam kegiatan itu, Walikota Cimahi, Atty Suharti mengingatkan dan menghimbau kepada seluruh komponen penyelenggara pemerintahan di Kota Cimahi, untuk senantiasa menjaga sikap kehati-hatian di dalam  menjalankan setiap kegiatan yang dibiayai dari anggaran pemerintah baik bersumber dari APBD atau APBN.

"Perlu diingat, meskipun kita tidak memiliki niat ataupun kesengajaan untuk melakukan tindak pidana korupsi atau penyimpangan, namun apabila ditemukan kesalahan prosedur sedikit saja, maka secara hukum bisa berdampak dan bisa masuk dalam ranah perkara di bidang perdata dan tata usaha negara," bebernya.

Bahkan, bila memang ditemukan indikasi perbuatan kriminal yang ditujukan untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain, maka bisa ditarik juga ke ranah tindak pidana korupsi.

"Itulah yang saat ini sering melanda jajaran aparatur pemerintahan selaku instrumen negara yang bertugas untuk menjalankan fungsi pelayanan publik," katanya.

Disinilah pentingnya pemahaman peraturan perundang-undangan di dalam menjalankan setiap kegiatan, termasuk pemahaman tentang peraturan perundang-undangan  yang berkaitan  dengan pencegahan dan pemberantasan korupsi

Tidak terkecuali di tingkat pemerintah daerah, dengan begitu banyaknya kegiatan-kegiatan yang dijalankan, maka dia menghimbau, agar aparatur pemerintah harus sangat berhati-hati dalam melaksanakan setiap program dan kegiatan.

"Tapi jangan sampai sikap kehati-hatian ini malah membelenggu kreativitas rekan-rekan sekalian dalam menjalankan program kegiatan di unit kerjanya masing-masing," ujarnya.

Satu hal yang penting, setiap kebijakan yang diambil harus mengacu pada pedoman dan landasan hukum yang jelas agar kita semua tidak terjebak dalam perbuatan tindak pidana korupsi.

"Alhamdulillah, hari ini pak kajari menandatangani mou dengan Oemkot Cimahi sekaligus menegaskan fungsi, peran dan kedudukan kejaksaan sebagai pengacara negara dalam konteks penanganan perkara di bidang perdata dan tata usaha negara," ujarnya.

Acara tersebut juga diisi dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh Kajari dan jajarannya. Para pejabat di Pemkot Cimahi yang terdiri dari eselon II dan III yang bertindak selaku penggua anggaran (PA) dan kuasa pengguna anggaran (KPA) mengikutinya dengan seksama.

Mereka memperoleh gambaran dan pemahaman yang utuh dan menyeluruh untuk menyesuaikan langkah kebijakan yang akan diambilnya agar tidak bertentangan dengan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagai bagian dari ikhtiar kita dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel

"Ini penting karena korupsi itu sendiri tidak selalu muncul atas dasar hasrat untuk memperkaya diri pribadi pelakunya namun banyak juga kasus korupsi yang terjadi karena kekurangpahaman atau interpretasi yang berbeda terhadap substansi peraturan perundang-undangan," bebernya. (Yocki)