CIMAHI
- Setelah beralih menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Air minum,
Pemkot Cimahi berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan air
bersih terhadap masyarakat.
Seperti
diketahui, sejak awal berdiri pengelolaan air bersih berada di bawah
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Air Minum pada Dinas Perumahan dan
Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi. Sebelum akhirnya resmi naik status
menjadi BLUD.
"Sejak
Oktober tahun kemarin operasionalnya sudah BLUD Air Minum," kata Kepala
BLUD Air Minum pada DPKP Kota Cimahi, Dede M Asrori, Jumat (29/1/2021).
Dirinya
menjelaskan, dengan naiknya status tersebut otomatis ada perubahan dari
struktur organisasi dan pengelolaan keuangannya. Jika semasa
menjalankan status UPTD, penerimaan retribusi dari konsumen disetorkan
ke kas daerah, maka dengan status BLUD uang tersebut bisa dikelola
sendiri.
"Kalau sekarang
pendapatan gak disetor ke kas daerah, dikelola sendiri. Jadi kebutuhan
operasional seperti pemeliharaan dikelola sendiri," jelas Dede.
Dari
struktur organisasi pun mengalami perubahan. Saat statusnya masih UPTD,
dari kepala dibawahnya ada Kassubag dan staff. Sementara untuk status
terbaru ini dari Kepala BLUD, dibawahnya ada Kepala Divisi dan Kepala
Urusan.
Kenaikan status
menjadi BLUD tersebut akan diikuti dengan kenaikan tarif yang dikenakan
terhadap konsumen. Saat ini, Peraturan Wali (Perwal) Kota Cimahi yang
memuat kenaikan tarif itu sedang diproses.
Pihaknya
berharap Perwal tersebut rampung dalam waktu dekat ini. Setelah
rampung, pihaknya bakal langsung melakukan sosialisasi kepada konsumen,
sebelum akhirnya tarif baru diberlakukan tahun ini.
Saat
ini tarif bagi pelanggan SPAM yang dikelola UPTD Air Minum masih
mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi Nomor 3 Tahun 2017
tentang Tarif Retribusi Pemakaian Umum.
Tarif
kelompok 1 atau kategori rumah tangga tidak mampu Rp 1.800/meter kubik,
kelompok 2 kategori rumah atau mampu Rp 3.500/meter kubik, dan kelompok
3 atau kategori rumah mewah Rp 4.500/meter kubik, dan tarif kelompok 4
Rp 5.000/meter kubik.
"Perwalnya mudah-mudahan beres bulan ini, telatnya Februari. Setelah disahkan langsung sosialisasi dan diterapkan," sebut Dede.
Ia
menjelaskan, adanya kenaikan tarif tersebut dikarenakan setiap tahunnya
biaya pemeliharaan, seperti pembelian bahan kimia dan gaji pekerja
sellau mengalami kenaikan. "Harga bahan operasional naik, seperti bahan
kimia," ucapnya.
Ditegaskannya,
kenaikan tarif ini akan diikuti dengan peningkatan kualitas dan
kuantitas. Bahkan rencananya pihaknya bakal mengembangan jaringan dan
menambah Sambungan Rumah (SR).
Saat
ini, BLUD Air Minum melayani 4.206 SR yang bersumber dari Sistem
Pengelolaan Air Minum (SPAM) dengan kapasitas 50 liter per detik.
Rencananya tahun ini dari SPAM tersebut akan dipasang 300 SR lagi.
"Rencananya juga kita akan kembangkan SPAM yang dari Pasirkaliki," tukasnya.