Loading...

Cimahi Rampungkan Legalisasi 15 Koperasi Merah Putih, Siap Dorong Ekonomi Kerakyatan

Rano Hardiana 28 Mei 2025 1074 kali dilihat
Bagikan:
Cimahi Rampungkan Legalisasi 15 Koperasi Merah Putih, Siap Dorong Ekonomi Kerakyatan

CIMAHI.- Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (Disdagkoperin) menyerahkan secara resmi akta notaris dan badan hukum kepada 15 Koperasi Merah Putih tingkat kelurahan, Rabu (27/5), di Ballroom Mal Pelayanan Publik (MPP) Cimahi.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 mengenai percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh kelurahan dan desa. Turut hadir Wali Kota Cimahi bersama jajaran perangkat daerah, camat, lurah, serta perwakilan Ikatan Notaris Indonesia Kota Cimahi.

Cimahi menjadi salah satu kota pertama di Jawa Barat yang berhasil menyelesaikan proses legalisasi koperasi 100 persen sebelum batas waktu 30 Juni 2025. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama lintas sektor, termasuk dukungan penuh dari unsur masyarakat dan notaris.

"Ini bukan sekadar dokumen, melainkan awal dari koperasi yang siap bergerak membangun ekonomi masyarakat. Koperasi Merah Putih harus menjadi motor penggerak kemandirian dan kesejahteraan rakyat," ujar Ngatiyana.

Kepala Disdagkoperin Cimahi, Hela Haerani, menambahkan bahwa pemerintah akan terus mendampingi koperasi hingga mampu mandiri dan berdaya saing. Jenis usaha koperasi akan disesuaikan dengan potensi lokal masing-masing kelurahan, dengan orientasi pada stabilisasi harga dan akses kebutuhan pokok.

“Koperasi Merah Putih ini bukan hanya simbol, tetapi harus menjadi kekuatan ekonomi rakyat yang nyata. Kami berharap koperasi dapat menjadi solusi dalam menstabilkan harga kebutuhan pokok dan meningkatkan kesejahteraan anggota serta masyarakat luas,” pungkasnya.***