Loading...

Rokok Ilegal Marak, Pemkot Cimahi Tingkatkan Edukasi dan Operasi Gabungan

Rano Hardiana 24 Juni 2025 665 kali dilihat
Bagikan:
Rokok Ilegal Marak, Pemkot Cimahi Tingkatkan Edukasi dan Operasi Gabungan

CIMAHI.- Pemerintah Kota Cimahi terus memperkuat upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal melalui kegiatan sosialisasi ketentuan umum di bidang cukai. Kegiatan yang digelar di Aula Kelurahan Cimahi, Kecamatan Cimahi Tengah, Senin (23/6), merupakan bagian dari program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dibiayai oleh pemerintah pusat.

Plt .Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat, Mochammad Ronny, menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal berdampak serius pada penerimaan negara dan potensi pembagian dana bagi hasil untuk daerah. “Masyarakat perlu memahami aturan cukai dan bagaimana mengenali rokok ilegal. Ini bukan hanya persoalan hukum, tapi juga soal kontribusi terhadap pembangunan daerah,” ujarnya.

Hasil operasi gabungan yang dilakukan Satpol PP Kota Cimahi dan Kantor Bea Cukai Bandung selama periode 2022 hingga 2024 mencatat penyitaan sebanyak 286.220 batang atau 14.311 bungkus rokok ilegal yang beredar di wilayah Cimahi. Rokok ilegal banyak diminati karena harganya lebih murah, namun di sisi lain menggerus penerimaan negara dan merugikan produsen resmi.

Sementara Plt. Kepala Satpol PP Kota Cimahi, Muhammad Samsul, menyebut bahwa operasi penertiban akan terus dilakukan, namun tantangan tetap ada, terutama karena pelaku kerap mendapat informasi bocor sebelum operasi dilakukan. “Ke depan, kami akan perkuat operasi senyap untuk menekan angka peredaran rokok ilegal,” ungkapnya.

Selain upaya penindakan, Pemkot Cimahi juga mendorong edukasi publik. Masyarakat diimbau untuk tidak membeli rokok tanpa pita cukai sebagai bentuk kepatuhan dan dukungan terhadap pembangunan. Selain itu merokok dengan rokok illegal juga dapat membahayakan kesehatan karena zat berbahaya dalam rokok ilegal bisa menyebabkan berbagai penyakit serius.

Oleh karenanya dengan dilaksanakannya program sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dan mendorong partisipasi aktif dalam pemberantasan rokok ilegal, guna menjaga stabilitas fiskal dan keberlangsungan program kesejahteraan daerah, serta menjauhkan masyarakat dari dampak buruk rokok ilegal bagi kesehatan.***