Loading...

Dukung PSEL, Pemkot Cimahi Dorong Pengelolaan Sampah Dioptimalkan Di Tingkat Kewilayahan

Riva Adam Puteri 16 April 2026 59 kali dilihat
Bagikan:
Dukung PSEL, Pemkot Cimahi Dorong Pengelolaan Sampah Dioptimalkan Di Tingkat Kewilayahan

CIMAHIPemerintah Kota Cimahi turut mendukung penanganan sampah perkotaan melalui pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan menjadi energi listrik (PSEL) di wilayah aglomerasi Bandung Raya. Pengelolaan sampah berbasis kewilayahan didukung partisipasi masyarakat perlu ditingkatkan untuk mensukseskan hal tersebut.

Penandatanganan dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Barat disaksikan oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup. Serta diikuti oleh 8 dari bupati dan wali kota yang terbagi atas dua aglomerasi yaitu aglomerasi Bandung Raya dan aglomerasi Bogor-Depok.
Kota Cimahi termasuk dalam aglomerasi Bandung Raya dengan lokasi PSEL yang akan dibangun berada di TPPAS Regional Sarimukti, Desa Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat. Kesepakatan ini merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah Perkotaan Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan, dimana pengelolaan sampah akan diubah menjadi energi listrik. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi Chanifah Listyarini mengatakan, dibutuhkan strategi besar pemerintah dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan.

"Salah satu strategi pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan yaitu melalui optimalisasi peran aparatur kewilayahan, peningkatan partisipasi masyarakat, serta penguatan sistem pembiayaan melalui retribusi sampah," ujarnya.

Pemkot Cimahi menetapkan sebagian kewenangan pengelolaan sampah dilimpahkan ke wilayah sesuai Keputusan Wali Kota Cimahi Nomor 130/Kep.1527-Pem/2025. Sebagai tindak lanjut konkret, seluruh camat dan lurah agar segera menyusun dan mengimplementasikan rencana aksi operasional pengelolaan sampah di wilayah masing-masing. Langkah tersebut mencakup pendataan ulang retribusi sampah, optimalisasi peran PIC ASN, hingga penguatan koordinasi lintas sektor.

Rencana aksi yang disusun akan difokuskan pada peningkatan kesadaran masyarakat dalam memilah sampah sejak dari sumber. Selain itu, pengurangan sampah anorganik juga akan didorong melalui optimalisasi peran Bank Sampah Unit (BSU).

"Keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah dan masyarakat, serta didukung oleh sistem monitoring, evaluasi, dan pelaporan yang berkelanjutan," tuturnya. (Bidang IKPS)**