CIMAHI.- Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi mendukung penuh program Koperasi Kelurahan Merah Putih (KLMP) yang digagas pemerintah pusat. Koperasi itu digagas untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong.
"Secara konsep dari pemerintah pusat bagaimana perputaran ekonomi di kelurahan dan desa itu ini dikelola oleh Koperasi Merah Putih," ujar Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro pada Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian Kota Cimahi, Emir Faisal, Rabu (21/2026).
Untuk mendukung program itu, Pemkot Cimahi tengah berupaya mencari lahan untuk pembangunan gerai koperasinya. Pembangunan gerai Koperasi Merah Putih merupakan amanat dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Perlengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
"Memang dari Kemendagri, Kemenkop juga, Pemda diminta menyiapkan lahan. Sifatnya itu bukan pengadaan, tapi lahan milik Pemda, tapi lahannya belum siap," kata Emir.
Pihaknya mengaku dihadapkan dengan keterbatasan lahan di Kota Cimahi. Sehingga kesulitan untuk menyiapkan lahan yang memenuhi kriteria untuk pembangunan gerai Koperasi Merah Putih.
"Lahan karena kan ada kriteria-kriteria tertentu seperti luas 1.000 meter, akses, dan lain-lain. Terus kan bicara legalitasnya, tidak boleh sengketa dan lain-lain," ujar Emir.
Pihaknya bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi masih berupaya melakukan identifikasi lahan milik pemerintah daerah yang memungkinkan untuk dibangun gerai tersebut.
Di Kota Cimahi ada 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih yang sudah berdiri dan memiliki legalitas. Untuk operasional kantor pengurusnya masih menumpang di kelurahan masing-masing.
"Kami itu sedang mencari alternatif-alternatif mengenai lahan, sedang dalam proses identifikasi. Sekarang masih di kantor kelurahan," tandas Emir.***